Donnyirawansaibumi.com, Bandar Lampung – Kejadian ini melukai Perasaan anggota SMSI SE Indonesia. Saat ini tidak dibenarkan lagi kegiatan kegiatan yang bersifat Premanisme, dengan berkedok apapun.
Apalagi diduga adanya pungli atas kendaraan bermuatan batubara di way kanan. Pemerintah dan Kepolisian untuk segera membubarkan Posko yang diduga untuk tempat yang dijadikan pungli terhadap kegiatan ilegal.
Ketua SMSi Provinsi Lampung telah melaporkan ke Dirkrimum Polda Lampung mengatakan akan ditindak lanjuti kasus pengroyokan ini agar segera ditangkap pelaku-pelakunya.
” Tidak ada tempat nya premanisme di Indonesia , Tangkap semua pelaku pengroyokan dan dalang dari semuanya .” Tutup Donny Irawan.
Terpisah Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung Fajar Arifin, SH.MH menyayangkan hal itu terjadi, dirinya menyampaikan, aksi premanisne terhadap media atau jurnalist, terlebih jika yang diberitakan tersebut berdasarkan fakta.
“SMSI Lampung akan berikan backup penuh terhadap kekerasan yang dialami Ketua SMSI Waykanan untuk memperoleh keadilan”, ujar Fajar Arifin, SH. MH.
Dengan ini, lanjutnya, SMSI Lampung mengutuk keras adanya aksi premanisme atau bahkan upaya pembunuhan kepada Ketua way kanan.
“Polisi harus responsif, berani, tegas untuk tangkap dan proses hukum para pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan atau menganiyaya dan mengancam Yoni Aliestiadi selaku Ketua SMSI Waykanan”, tutup Ketua Harian SMSI Lampung.
Sumber: Berani-news.com